Ditulis pada tanggal 26 October 2023

Pada tanggal 24 – 25 Oktober 2023 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi  Peraturan Meneteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2023 tentang Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan di Cibubur, yang dihadiri oleh 15 Dekan/Ketua Jurusan/Ka Prodi Peternakan seluruh Indonesia. Dekan Fapet Unipa adalah salah satu pihak yang diundang sebagai narasumber utk memberi masukan terhadap Peraturan Menteri Pertanian tersebut. Perguruan Tinggiyang hadir adalah Dekan Fakultas Peternakan IPB University, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Hasanudin, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana,  Dekan Fakultas Peternakan Universitas Papua, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas,  Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat, dan Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Khairun. Acara dibuka oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Dalam arahannya dikatakan bahwa dalam rangka kolaborasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi, asosiasi dan swasta dalam pengembangan usaha dan hilirisasi peternakan dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Meneteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2023 tentang Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan, diharapkan para Dekan memberi masukan terkait isi dari Permentan tersebut dan usulan program-program yang meliputi Investasi Peternakan, Pengembangan Usaha Peternakan, Peningkatan mutu produk pangan dan produk non pangan,Pemanfaatan teknologi pascapanen dan pengolahan, pemasaran dan promosi peternakan. Selain masukan dan program-program dari perguruan tinggi di hari pertama kegiatan, di hari kedua dilaksanakan Diskusi penguatan regulasi peternakan (nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dengan narasumber Prof. Dr. Sc. Agr. Ir. Suyadi, MS., IPU., ASEAN Eng. Acara sosialisasi ditutup oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc.