Pembayaran sebesar Rp. 750.000 bagi dosen/peneliti independen dan Rp. 500.000 bagi mahasiswa. Pembayaran dilakukan secara bertahap:
Tahap 1: 50% dilakukan saat mengirimkan berkas permohonan
Tahap 2: 50 % paling lambat seminggu setelah dinyatakan “layak”.

Telaah etik akan dilakukan setelah pembayaran tahap 1 dan sertifikat kelayakan etik akan dikirimkan setelah pembayaran tahap ke-2 dilakukan. Segera menghubungi sekretaris komisi etik melalui email keh.fapet@unipa.ac.id dengan menyertakan bukti pembayaran untuk melakukan konfirmasi pembayaran.

Berikut adalah informasi rekening pembayaran

Nomor rekening: 160-00-0413125-2 (Bank Mandiri)
Nama Rekening: KOMISI ETIK HEWAN FAKULTAS PETERNAKAN
Kantor Cabang Manokwari – Papua Barat