Layanan · Fakultas Peternakan Universitas Papua

Komisi Etik Hewan

Mendukung penggunaan hewan yang bertanggung jawab dalam penelitian, pendidikan, dan kegiatan akademik melalui penilaian kelayakan etik dan penerapan prinsip kesejahteraan hewan.

Animal Ethics Committee

Penilaian Etik Penggunaan Hewan

Penggunaan hewan dalam penelitian membutuhkan pertimbangan ilmiah sekaligus tanggung jawab terhadap kesejahteraan hewan.

Komisi Etik Hewan Fakultas Peternakan Universitas Papua menjadi mekanisme penilaian terhadap penggunaan hewan agar prosedur yang diajukan dapat dievaluasi dari aspek kelayakan etik.

Penilaian etik juga mendukung pelaksanaan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan data ilmiah yang berkualitas.

Pembentukan KEH 26 Juni 2019

Komisi Etik Hewan Fapet UNIPA dibentuk setelah Workshop Pembentukan Komisi Etik Hewan yang dilaksanakan di lingkungan Fakultas Peternakan.

2019 Awal pembentukan KEH
13 Tahap Prosedur penilaian
3 Hasil Keputusan penilaian
4 Formulir Dokumen utama pengajuan
Komisi Etik Hewan Fakultas Peternakan Universitas Papua
Dokumentasi Komisi Etik Hewan Fakultas Peternakan Universitas Papua.
Sejarah Singkat

Komisi Etik Hewan di Papua Barat

Fakultas Peternakan Universitas Papua mencatat Komisi Etik Hewan Fapet UNIPA sebagai Komisi Etik Hewan pertama yang didirikan di Papua Barat.

Pembentukannya dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjembatani kegiatan penelitian yang menggunakan hewan dengan penerapan prinsip kesejahteraan hewan dan pertanggungjawaban prosedur ilmiah.

Dasar Penilaian

Mengapa Kelayakan Etik Diperlukan?

Penilaian membantu memastikan bahwa penggunaan hewan dilakukan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

01

Kesejahteraan Hewan

Prosedur penggunaan hewan perlu memperhatikan pemeliharaan dan perlakuan yang bertanggung jawab.

02

Tanggung Jawab Peneliti

Peneliti perlu mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan prosedur penggunaan hewan yang direncanakan.

03

Kualitas Ilmiah

Pengelolaan hewan yang baik membantu mendukung konsistensi serta validitas data penelitian.

04

Evaluasi Etik

Usulan penggunaan hewan diperiksa sebelum keputusan kelayakan etik ditetapkan oleh Komisi.

Lingkup Penggunaan Hewan

Kegiatan yang Berkaitan dengan Hewan

Prinsip kesejahteraan hewan relevan dalam berbagai bentuk penggunaan hewan di lingkungan akademik.

Penelitian

Hewan sebagai Objek Penelitian

Penelitian yang melibatkan hewan dapat diajukan untuk memperoleh penilaian kelayakan etik.

Pendidikan

Penggunaan Akademik

Penggunaan hewan dalam kegiatan pendidikan perlu tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap kesejahteraan hewan.

Pemeliharaan

Perawatan Hewan

Pemeliharaan merupakan bagian penting dari pengelolaan hewan yang digunakan untuk kegiatan akademik.

Non-Penelitian

Penggunaan di Luar Penelitian

KEH juga menyediakan formulir khusus untuk penggunaan hewan di luar kegiatan penelitian.

Organisasi dan Penilaian

Peran dalam Proses Kelayakan Etik

Proses penilaian melibatkan unsur kepemimpinan, sekretariat, tim penilai, dan apabila diperlukan pakar terkait.

KET

Ketua KEH

Memimpin Komisi dan menandatangani sertifikat kelayakan etik sesuai hasil penilaian.

SEK

Sekretariat

Menerima permohonan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen.

TIM

Tim Penilai

Melakukan evaluasi aspek etik berdasarkan bidang keilmuan yang berkaitan dengan usulan.

PAK

Pakar Terkait

Tim Penilai dapat berkonsultasi dengan pakar di luar anggota KEH apabila diperlukan.

13 Tahapan Prosedur
Pengajuan Ethical Clearance

Ajukan Surat Keterangan Kelayakan Etik

Prosedur resmi mencakup pengajuan formulir, pemeriksaan administrasi, penilaian oleh Tim Penilai, klarifikasi bila diperlukan, penetapan hasil, serta penerbitan sertifikat bagi usulan yang dinyatakan layak.

Ringkasan Prosedur

Lima Fase Pengajuan

Tiga belas tahapan prosedur dapat dipahami melalui lima fase utama.

01
Pengajuan Formulir dan proposal
02
Pemeriksaan Kelengkapan administrasi
03
Review Penilaian aspek etik
04
Klarifikasi Bila diperlukan
05
Keputusan Hasil dan tindak lanjut
Hasil Penilaian

Tiga Kemungkinan Keputusan

Layak

Layak Etik

Pemohon memperoleh sertifikat kelayakan etik sesuai prosedur Komisi Etik Hewan.

Perbaikan

Layak dengan Perbaikan

Pemohon melakukan perbaikan sesuai hasil review sebelum proses diselesaikan.

Tidak Layak

Redesain atau Pengajuan Ulang

Pemohon dapat melakukan redesain berdasarkan alasan dan saran yang disampaikan Komisi Etik.

Formulir

Dokumen Pengajuan

Gunakan formulir yang sesuai dengan tujuan penggunaan hewan.

FORM
Permohonan

Form Permintaan Penilaian Kelayakan Etika Penelitian pada Hewan

Form permohonan utama yang ditujukan kepada Ketua Komisi Etik Hewan Fapet UNIPA.

AE
Penelitian

Animal Ethics: Hewan sebagai Objek Penelitian

Form aplikasi etik untuk kegiatan yang menggunakan hewan sebagai objek penelitian.

AE
Non-Penelitian

Animal Ethics: Penggunaan Hewan di Luar Penelitian

Form aplikasi untuk penggunaan hewan yang dilakukan di luar kegiatan penelitian.

CEK
Penilaian

Borang Checklist Penilaian Kelayakan Etik

Borang yang digunakan dalam proses penilaian dokumen dan peninjauan apabila diperlukan.

Administrasi dan Kontak

Sebelum Mengajukan Permohonan

Biaya Administrasi

Konfirmasi Ketentuan Terbaru

Halaman lama KEH memuat informasi biaya administrasi dalam bentuk gambar. Karena besaran biaya dapat mengalami perubahan, pemohon disarankan mengonfirmasi tarif yang berlaku sebelum melakukan pembayaran.

Konfirmasi Biaya →
Sekretariat KEH

Pengiriman dan Informasi Pengajuan

Formulir dan dokumen permohonan disampaikan kepada Sekretariat Komisi Etik Hewan Fakultas Peternakan Universitas Papua.

keh.fapet@unipa.ac.id

Pemutakhiran Informasi

Struktur personal Komisi Etik Hewan dan besaran biaya administrasi tidak ditampilkan sebagai data tetap pada halaman ini karena keduanya dapat berubah mengikuti keputusan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk pengajuan aktual, pemohon disarankan menggunakan formulir terbaru, membaca halaman alur pengajuan, serta melakukan konfirmasi kepada Sekretariat KEH sebelum menyerahkan dokumen.

Informasi Terkait

Akses Layanan Pendukung

Ethical Clearance

Alur Pengajuan

Lihat prosedur lengkap, persyaratan, review, keputusan, dan penerbitan sertifikat.

Lihat Alur →
Penelitian

Laboratorium Indoor

Fasilitas laboratorium Fakultas Peternakan untuk praktikum dan penelitian.

Lihat Laboratorium →
Dokumen

Pusat Unduhan

Akses panduan, dokumen akademik, dokumen mutu, dan berbagai berkas Fakultas Peternakan.

Lihat Pusat Dokumen →