Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini membuka kesempatan kepada para dosen untuk mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak. Pada bulan Februari 2024 lalu, sebanyak 18 staf dosen Fapet mengusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2024. Akan tetapi sebagian besar belum lolos dengan berbagai alasan. Pada periode tersebut sebanyak 3 orang lolos kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Belajar dari pengalaman di bulan Februari dan guna lebih mengefisienkan proses pengusulan dimaksud, kemudian dibuat link google drive (GD) untuk staf yang akan mengusulkan sehingga memudahkan mereka mengunggah dokumen penunjang pengusulan. Kemudian pimpinan Fapet menerbitkan PAK Konversi yang merupakan gabungan dari AK Integrasi dan nilai capaian sasaran kinerja pegawai (SKP). Pimpinan FAPET menyediakan folder khusus GD yang untuk setiap pengusul melengkapi dokumen PAK Konversi dalam bentuk pdf bersama persyaratan dokumen lainnya untuk diteruskan kepada Bagian Kepegawaian di tingkat universitas. Pada periode kenaikan pangkat 1 Juni 2024, diusulkan sebanyak 20 orang dosen untuk kenaikan pangkat. Sebagian besar adalah mereka yang belum berhasil di periode 1 April 2024.
Data Dosen Fapet yang mengusulkan Kenaikan Pangkat di link Google Drive
Selama proses pengusulan, staf dosen, tenaga kependidikan dan pimpinan FAPET intens melakukan komunikasi terkait usulan kenaikan pangkat. Himbauan dan dukungan dari pimpinan FAPET ikut memberikan semangat kepada para staf untuk memantau dan memperbaiki dokumen bila diperlukan, sambil tetap melakukan koordinasi ke tingkat universitas. Pemantauan melalui portal Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara juga terus dilakukan walaupun terkadang hasilnya belum sesuai dengan harapan ibu dan bapak pengusul.
Tampilan Layanan Mola hasil penelusuran usulan staf dosen
Seperti kata Pepatah Arab man jadda wa jadda yang kira-kira artinya usaha tidak akan mengkhianati hasil, usaha yang dilakukan civitas akademika Fapet menunjukkan hasil yang baik. Sejauh ini semua merasa puas dan bangga dengan apa yang sudah dilakukan secara bersinergi. Sampai saat ini terpantau sekitar 80% jumlah usulan sudah mendapat respon dari layanan MOLA untuk ditindak lanjuti. Memang belum semuanya, tetapi ini adalah hasil kerja bersama dan bersinergi di lingkungan kerja Fapet UNIPA.
Dalam percakapan dengan Dekan Fapet, Prof. Andoyo Supriyantono mengakui perlu ada komunikasi dan kordinasi antara pimpinan fakultas dan staf sehingga proses pengusulan ini dilakukan secara transparan dan dipantau secara bersama. Beliau cukup puas dengan usaha yang sudah dilakukan secara bersama sejauh ini. Semoga saja respon dari MOLA dapat ditindak lanjuti untuk mempercepat kenaikan pangkat staf dosen khususnya di Fapet dan secara umum di UNIPA. (fp)