Bandung-Prof. Dr. Ir. Andoyo Supriyantono, M.Sc, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Papua (UNIPA) terpilih mewakili pimpinan UNIPA mengikuti program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk pemimpin Batch II tahun 2023 yang dilaksanakan di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Tahun ini, Unpad dipercaya menjadi perguruan tinggi penyelenggara PKKPT untuk pimpinan bagi Wakil Rektor/Dekan/Direktur Pascasarjana untuk dua gelombang. Sebelumnya, penyelenggaraan PKKPT Batch I telah diselenggarakan pada November 2023. Kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Batch kedua PKKPT ini dihadiri oleh 25 dekan dan 6 Wakil Rektor, diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam pengelolaan masing-masing perguruan tinggi.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 4-10 Desember 2023 ini dibuka oleh Rektor Unpad, Profesor Rina Indiastuti pada Senin (4/12).
Para peserta dibekali dengan modul yang disusun oleh konsorsium Indonesian Higher Education Leadership (iHiLead). Terdapat dua tujuan PKKPT yaitu meningkatkan kapasitas kepemimpinan perguruan tinggi Indonesia dengan akreditasi baik atau lebih rendah dengan menerapkan desain kurikulum iHiLead yang telah teruji dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi dengan memperluas jejaring kepemimpinan perguruan tinggi di Indonesia dengan semangat kolaborasi dan sinergi.
Bentuk kegiatan ini sendiri dikemas dalam empat bagian: pelatihan utama, penyusunan proposal proyek perubahan, studi lapangan dan program tindak lanjut serta evaluasi.
Khusus dibagian penyusunan proyek perubahan, Dekan Fapet mengusulkan proyek dengan tema Peningkatan Capaian IKU 7 Melalui Pembelajaran Case Method atau Project Base Learning. Proyek perubahan ini didasari atas endahnya pencapaian Indikator Kinerja Utama pada mata kuliah yang menggunakan pendekatan case method atau project based learning. Pendekatan case method atau project based learning diterjemahkan sebagai bagian dari kegiatan praktikum pada setiap mata kuliah. Penjadwalan dilakukan sesuai dengan perhitungan jam SKS, dengan 2 kali pertemuan untuk SKS 3 (2-1). Kegiatan perkuliahan seperti ini dilakukan semua dosen. Mereka sudah pada zona nyaman dengan konsep sesuai dengan panduan akademik. Beberapa kegiatan yang bisa diusulkan untuk merubah mindset tersebut adalah 1. Memberikan kesempatan dosen untuk mengikuti Pekerti atau AA; 2. Mengundang pakar untuk mentransfer pemahaman terkait case method atau project based learning; 3. Merevisi peraturan akademik sesuai dengan Peraturan Kementerian yang baru; 4. Mewajibkan setiap dosen untuk merevisi RPS dengan muatan case method atau project based learning. Namun demikian dari usulan-usulan kegiatan tersebut, prototipe yang bisa dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan adalah mengundang pakar untuk mentransfer pemahaman terkait case method dan project based learning. Diharapkan luaran dari proyek perubahan ini adalah Dokumen Rancangan Pembelajaran Semester berbasis Case Method dan atau Project Base Learning disesuaikan karakteristik mata kuliah. Dampak dari proyek perubahan ini 1. Masyarakat dan stakeholder mengenal kualitas pembelajaran Fakultas; 2. Meningkatkan reward dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;